Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI) terus menggodok upaya diversifikasi bisnis sambil mendukung komitmen pemerintah untuk meninggalkan energi fosil. Direktur AADI sekaligus Presiden Direktur PT Adaro Indonesia, Priyadi mengatakan saat ini PT Adaro Indonesia tengah beroperasi berdasarkan kontrak perpanjangan 10 tahun pertama izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Sesuai mekanismenya, perseroan dapat kembali memperpanjang izin 10 tahun lagi sehingga akan habis di 2042.