Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Bank Maybank Indonesia bersalah atas fraud Rp 30 miliar. Maybank akan banding dan menghormati putusan pengadilan.
Maybank Diputus Bersalah, Begini Kronologi Kasus Fraud Rp30 Miliar
🔗 Sumber Asli: Kunjungi Situs Asal →