Katadata.co.id-Emiten terafiliasi pengusaha Arsjad Rasjid, PT Indika Energy Tbk (INDY) memborong surat utang PT Danantara Investment Management Tahun 2025 Tahap I atau SUJP senilai Rp 300 miliar. Berdasarkan keterangan manajemen Indika Energy pada Oktober 2025, perusahaan menempatkan investasi pada surat utang jangka panjang itu sebesar Rp 150 miliar pada seri A. Bunga surat utang ini ditetapkan sebesar 2% per tahun yang dibayarkan setiap tahun dimulai pada 21 Oktober 2026.
“Surat utang seri A akan jatuh tempo pada 22 Oktober 2030,” demikian tertulis dalam laporan keuangan perusahaan, Kamis (27/11). Indika Energy juga memborong Rp 150 miliar pada seri B dengan bunga 2% per tahun yang dibayarkan setiap tahun dimulai pada 21 Oktober 2026. Surat utang seri B akan jatuh tempo pada 21 Oktober 2032.
PT Indika Energy Tbk (INDY) menempatkan investasi senilai Rp 300 miliar pada surat utang yang diterbitkan oleh PT Danantara Investment Management. Investasi ini merupakan dukungan terhadap program Danantara dan terbagi menjadi dua seri dengan bunga 2% per tahun. Dana hasil penerbitan surat utang, yang dikenal sebagai Patriot Bond, akan digunakan Danantara untuk mendanai proyek pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Sebagian besar pembiayaan proyek ini atau sekitar 70% akan berasal dari utang perbankan. Proyek PLTSa ini dinilai menarik secara komersial sehingga diminati oleh banyak bank dari dalam maupun luar negeri. Dalam skema ini, Danantara menargetkan kepemilikan saham setidaknya 30% pada setiap proyek.