Emiten sawit PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasional tiga entitas anaknya, yang bergerak di bidang usaha edamame dan sagu.
Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan ANJT Hilman Lukito menyampaikan, keputusan tersebut ditetapkan dan berlaku efektif per 31 Desember 2025. Langkah ini diambil setelah perseroan melakukan evaluasi kinerja operasional dan keuangan masing-masing entitas anak.