IDXChannel – Kebijakan pemberian notasi khusus bagi emiten yang belum memenuhi ketentuan free float 15 persen dinilai tepat dalam mendorong reformasi pasar modal.
Peningkatan batas minimum saham beredar di publik tersebut bertujuan memperbaiki kualitas pasar, khususnya dari sisi likuiditas dan tata kelola. Dalam konteks itu, transparansi menjadi elemen kunci agar investor dapat mengambil keputusan secara lebih terinformasi.