Jakarta, Sahambagus.co.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai bentuk tanggapan atas rencana lembaga penyedia indeks global tersebut untuk merevisi metodologi perhitungan free float saham emiten Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran bahwa perubahan tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru terhadap likuiditas dan struktur kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
Menurut Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, surat tersebut akan dikirim dalam waktu dekat, kemungkinan pada pekan ini atau awal pekan depan. BEI bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, termasuk Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), akan menyampaikan keberatan dan klarifikasi kepada MSCI.
BEI menyoroti dua hal utama dalam rencana revisi MSCI, penerapan revisi hanya untuk Indonesia, sebab itu BEI mempertanyakan mengapa perubahan metodologi ini hanya diberlakukan terhadap saham-saham emiten Indonesia, sementara negara lain tidak mengalami perlakuan serupa. Hal ini dinilai tidak adil dan dapat menimbulkan distorsi persepsi investor global terhadap pasar Indonesia.
Risiko kesalahpahaman terhadap likuiditas pasar, karenanya BEI khawatir bahwa revisi ini akan menurunkan bobot saham-saham Indonesia dalam indeks MSCI, yang pada gilirannya bisa memicu aksi jual dari investor institusi global yang mengikuti indeks tersebut. Padahal, menurut BEI, kondisi likuiditas dan kepemilikan saham di pasar domestik masih sehat dan transparan.
Sejumlah emiten yang sahamnya masuk dalam indeks MSCI juga telah mengirimkan surat keberatan secara terpisah. Mereka menyuarakan kekhawatiran yang sama mengenai dampak negatif dari revisi tersebut terhadap persepsi investor dan potensi arus keluar modal asing.
BEI berharap MSCI dapat mempertimbangkan kembali rencana revisi ini dengan mempertimbangkan masukan dari otoritas pasar dan pelaku industri di Indonesia. Komunikasi lebih lanjut dengan MSCI juga akan dilakukan untuk menjelaskan secara teknis struktur kepemilikan saham dan praktik pelaporan yang berlaku di Indonesia.
Langkah proaktif BEI ini mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas dan daya saing pasar modal Indonesia di mata investor global. Kita tunggu bagaimana respons MSCI terhadap klarifikasi ini dan dampaknya terhadap indeks yang menjadi acuan utama investor institusi internasional.