IDXChannel – Manajemen PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menegaskan rencana pemerintah memberlakukan pajak ekspor emas mulai tahun depan tidak akan memengaruhi kinerja pendapatan perusahaan.
Seluruh penjualan emas dan perak disebut berlangsung di pasar domestik sesuai laporan keuangan per 30 September 2025.
Presiden Direktur BRMS Agus Projosasmito mengatakan 100 persen pendapatan anak usaha yang mengoperasikan tambang emas dan perak, berasal dari penjualan domestik.
“Sebanyak 100 persen dari pendapatan PT Citra Palu Minerals berasal dari penjualan produk emas dan perak ke pasar domestik,” ujarnya di Jakarta, Selasa (18/11/2025).