Bisnis.com, JAKARTA – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) menegaskan tidak ada keterkaitan perseroan dengan tersangka pelanggaran pasar modal yang baru-baru ini diumumkan oleh Bareskrim Polri di kasus PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Corporate Secretary BUVA Rian Fachmi menegaskan seluruh pemberitaan yang mengaitkan perseroan dengan kasus tersebut tidak benar dan menyesatkan. “Melalui siaran pers ini, Perseroan menyampaikan klarifikasi bahwa seluruh pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan ESO, EL dan MPAM,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).