Rilis Aturan Baru Untuk Perbesar Porsi Investor Ritel, OJK Diminta Waspadai Volatilitas Harga
š Bullish IDXChannel -Ā Otoritas Jasa KeuanganĀ (OJK) telah resmi menerbitkan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 25/SEOJK.04/2025 pada 17 November 2025 lalu, dan langsung berlaku efektif pada tanggal yang sama. Regulasi baru tersebut memiliki beberapa perubahan penting dibanding regulasi sebelumnya, yaitu SEOJK Nomor 15/SEOJK.04/2020, fokus perubahan lebih pada alokasi dalam Penawaran Umum PerdanaĀ SahamĀ (Initial Public...




