JAKARTA – Danantara Indonesia mulai mengambil alih lahan milik 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah setelah diduga terlibat pelanggaran lingkungan yang memperparah banjir dan tanah longsor di Sumatra.
Dikutip reuters, langkah ini merupakan tindak lanjut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang pekan lalu mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan tersebut.
Juru bicara satuan tugas kehutanan, Barita Simanjuntak, mengatakan proses pengalihan lahan sedang berjalan. Ia menegaskan akan ada βcomprehensive processβ untuk meminimalkan dampak pencabutan izin terhadap pekerja serta masyarakat di sekitar area operasional.