JAKARTA, investor.id – PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) mengungkap, telah terjadi penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan Cash Call No 57 tertanggal 24 Oktober 2025 dengan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC).
Penandatanganan ini dilakukan sehubungan dengan kewajiban pendanaan cash call yang diperlukan Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) dalam pemenuhan porsi pembiayaan biaya proyek berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS) dan Joint Operating Agreement Blok Cepu.
Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) merupakan perusahaan yang memegang dan mengelola Hak Partisipasi sebesar 2,2423% dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Cepu dan Perjanjian Operasi Bersama (Joint Operating Agreement) yang mencakup Wilayah Kerja (WK) Cepu pada 15 Maret 2026 seperti telah diamandemen.
Raharja Energi Cepu (RATU) milik pengusaha Happy Hapsoro ini tercatat menjadi pemegang 49% saham Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC).
Adapun RATU memiliki kewajiban proporsional untuk menyediakan dukungan pendanaan tersebut agar PJUC dapat menjalankan partisipasinya sesuai ketentuan perjanjian.
Nilai pembiayaan cash call ini tercatat sebesar US$ 5.109.390, dan PJUC wajib memastikan bahwa fasilitas ini digunakan hanya untuk kepentingan pembiayaan proyek berdasarkan cash call yang disampaikan operator.