Gelombang IPO 2026 diprediksi lebih sepi; BEI mencatat delapan calon emiten yang menanti pencatatan, namun banyak di antara mereka menunda karena kekhawatiran atas aturan baru free‑float serta ketidakpastian regulasi. OJK, BEI, dan KSEI memperketat persyaratan pasar modal: minimum free‑float naik menjadi 15 %, laporan kepemilikan saham >1 % akan diterbitkan tiap bulan, dan klasifikasi investor pada sistem SID akan diperluas dari 9 menjadi 28 jenis. Dari delapan perusahaan tersebut, lima berukuran besar (aset > Rp 250 miliar) dan tiga berukuran menengah; sektor yang terwakili meliputi material dasar, energi, keuangan, konsumsi non‑siklikal, industri, serta transportasi‑logistik.