Bisnis.com-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk membersihkan Bursa Efek Indonesia dari praktik penggorengan saham dengan memberikan insentif bagi penegakan hukum yang berhasil. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) bertanggung jawab untuk menindak pelaku manipulasi saham, dengan laporan sanksi dan denda yang diterapkan secara berkala. Pemerintah merencanakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan tata kelola dan daya saing pasar modal, dengan membuka kepemilikan BEI bagi pihak selain perusahaan efek.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menabuh genderang perang dengan pelaku pasar yang bertindak menggoreng saham. Pemerintah bahkan menyiapkan insentif jika tindakan tegas mulai dijalankan. “Dalam waktu enam bulan ke depan, kalau ada yang ditangkap-tangkap atau dihukum tukang goreng saham, kami akan kasih insentif dengan cepat… [sehingga investor] enggak pinter pun enggak akan ketipu,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Ia mengatakan, komitmen tersebut ditujukan untuk membersihkan Bursa Efek Indonesia dari praktik tidak sehat. Penindakan terhadap investor yang melakukan praktik goreng-menggoreng saham menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika situasi pasar sudah terkendali, pemerintah akan mempertimbangkan insentif maupun keringanan pajak bagi investor. Ia mengingatkan situasi yang tidak kondusif dapat merugikan investor ritel yang belum memahami risiko.