EmitenNews.com – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) emiten infrastruktur telekomunikasi grup Djarum resmi menandatangani perubahan dan pernyataan kembali perjanjian fasilitas pinjaman senilai total Rp3,5 triliun. Transaksi ini melibatkan sejumlah entitas dalam grup Protelindo, dengan PT Bank Permata Tbk bertindak sebagai pemberi pinjaman. Aksi korporasi tersebut dilakukan pada 17 November 2025.
Sekretaris Perusahaan SUPR, Hartono Tanuwidjaja, dalam keterangan tertulis Selasa (18/11), menjelaskan bahwa fasilitas kredit jumbo ini merupakan hasil konsolidasi beberapa perjanjian pinjaman yang telah ada sebelumnya. Konsolidasi tersebut tidak mengubah batas limit fasilitas, namun dilakukan untuk menyederhanakan struktur pembiayaan.