Bisnis.com, JAKARTA — PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) memastikan kinerja pendapatan perseroan tetap tangguh di tengah rencana pemerintah menerapkan bea keluar untuk ekspor produk emas pada 2026. Direktur Investor Relation Hartadinata Abadi, Thendra Crisnanda, mengatakan bahwa dampak negatif dari kebijakan tersebut diperkirakan relatif terbatas. Pasalnya, aktivitas ekspor bukan pendorong utama pendapatan HRTA. “Pada dasarnya, aktivitas ekspor bukan merupakan kontributor utama bagi pendapatan HRTA di mana hanya berkontribusi sebesar 0,43% di sepanjang sembilan bulan pertama 2025,” ucapnya kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025).
Dia menjelaskan bahwa mayoritas penjualan emiten perdagangan emas ini fokus ke pasar domestik baik ke bullion bank, wholesale, maupun jaringan retail. Sementara itu, Hartadinata disebut telah menyiapkan strategi mitigasi sejak pembahasan kebijakan ini dimulai, dengan berfokus pada dua pilar. Pertama, perseroan bakal semakin memperkuat penjualan domestik.
Menurut Thendra, perseroan akan terus memanfaatkan permintaan emas batangan dan perhiasan yang dinilai masih sangat kuat di dalam negeri.