Jakarta, CNBC Indonesia — Beberapa emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) belakangan ramai melakukan ‘backdoor listing’. Hal ini seiring dengan menurunnya tren jumlah perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan backdoor listing adalah mekanisme perusahaan swasta untuk menjadi perusahaan publik. Hal ini dilakukan dengan cara mengakuisisi perusahaan publik yang sudah terdaftar di Bursa.
BEI sendiri tidak mengenal adanya istilah backdoor listing, namun skema akuisisi lewat tindakan korporasi termasuk rights issue dimungkinkan.
“Yang kita tekankan adalah bagaimana meyakinkan bahwa para pihak yang masuk adalah pihak yang memiliki keinginan untuk membangun perusahaan. Dan yang kedua mereka ada aset untuk dapat meningkatkan pertumbuhan perusahaan,” jelas Nyoman ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin, (8/12/2025).
Meski belakangan terdapat banyak aksi backdoor listing, Nyoman mengaku pihaknya tetap membuka pintu bagi investor yang melakukan IPO. Ia pun optimis, penghimpunan dana di IPO masih diminati di tengah fenomena backdoor listing ini.
“Kami membuka tentunya lewat direct listing dan sudah ada 25 perusahaan tercatat. Dengan peningkatan proceed hampir 200%. Apa artinya? Artinya kalau kita bandingkan dengan periode lalu, periode yang sama, jumlah perusahaan tercatatnya memang lebih banyak. Tapi saat ini walaupun hanya 25, tapi peningkatan proceednya itu hampir 200%,” ungkapnya.