JAKARTA, investor.id – PT Agincourt Resources, entitas usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) menyatakan mengetahui informasi mengenai pencabutan izin usaha pertambangan Martabe oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari pemberitaan media.
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono mengatakan, hingga saat ini perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut.