JAKARTA, investor.id – Komisaris utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto baru saja meneken perjanjian kerja sama.
Manajemen mengungkap, Rahayu yang juga anak dari Hashim Djojohadikusumo dapat melakukan pengalihan saham dengan dua pemegang saham utama TRIN, Kunci Daud Indonesia (KDI), dan Intan Investama Internasional (III).
Adapun Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meneken perjanjian kerja sama dengan perseroan tersebut pada 2 Desember 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, pengalihan saham yang dilakukan sampai 5%, dan opsi selanjutnya, pengalihan saham bisa dilakukan sampai dengan 20%.
”Nilai per lembar saham akan ditentukan pada saat transaksi,” kata Direktur Utama TRIN, Ishak Chandra, dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Sabtu (6/12/2025).
Sebelumnya, telah diteken perjanjian kerja sama antara Perintis Triniti Properti (TRIN) dengan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo pada 2 Desember 2025
Berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, pihak yang menandatangani perjanjian yaitu Perintis Triniti Properti (TRIN) sebagai pihak pertama, dan Rahayu Saraswati sebagai pihak kedua.