Maybank Diputus Bersalah, Begini Kronologi Kasus Fraud Rp30 Miliar

11/06/2025 — cnbcindonesia.com

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Bank Maybank Indonesia bersalah atas fraud Rp 30 miliar. Maybank akan banding dan menghormati putusan pengadilan.


🔗 Sumber Asli: Kunjungi Situs Asal →