MK memutuskan tak dapat menerima gugatan Partai Buruh untuk menghapus syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen dalam UU Nomot 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
MK Tak Terima Gugatan Partai Buruh Soal Ambang Batas Parlemen
🔗 Sumber Asli: Kunjungi Situs Asal →