KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketidakpastian masih menyelimuti sektor batubara, seiring rencana pemangkasan produksi batubara nasional di dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Seperti yang diketahui, belakangan ini beredar data yang mengindikasikan adanya sejumlah emiten raksasa produsen batubara yang mendapat persetujuan RKAB 2026 dari pemerintah tanpa mengalami penurunan kuota produksi.
Di antaranya adalah PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) melalui PT Adaro Indonesia yang mendapat kuota produksi 60 juta ton pada 2026, kemudian PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia yang raih kuota produksi 74 juta ton, serta PT Indika Energy Tbk (INDY) melalui PT Kideco Jaya Agung yang raih kuota produksi 30 juta ton.