Kementerian Keuangan mengubah skema pembayaran kompensasi subsidi untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). (Foto: iNews Media/Anggie Ariesta)
Pencairan Kompensasi Subsidi PLN dan Pertamina Dirombak, Bakal Dibayar Setiap Bulan
🔗 Sumber Asli: Kunjungi Situs Asal →