Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah saham diprediksi akan menjadi incaran pasar seiring Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan penyesuaian kewajiban free float menjadi 15% secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Dalam kerangka kebijakan tersebut, OJK telah menjelaskan bahwa untuk menambah porsi free float, emiten dapat menempuh berbagai aksi korporasi strategis, mulai dari rights issue, hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), non-HMETD, program employee stock ownership plan (ESOP), management stock option plan (MSOP), penawaran umum pemegang saham (PUPS), divestasi pemegang saham, hingga konversi kepemilikan saham dari script ke scriptless.