Prajurit TNI Langgar Hukum Dapat Dijatuhi Sanksi Turun Pangkat

10/18/2025 — cnnindonesia.com

Prajurit TNI yang melanggar hukum dapat dijatuhi sanksi penurunan pangkat sesuai PP Nomor 35 Tahun 2025, sebagai langkah pembinaan dan tanggung jawab moral.


🔗 Sumber Asli: Kunjungi Situs Asal →