PT SLJ Global Tbk memperoleh suntikan dana berupa pinjaman pemegang saham (shareholder loan) senilai SGD2 juta atau setara dengan Rp26 miliar. Dana tersebut dipinjami oleh Presiden Direktur perseroan, Amin Sunarko.
Perusahaan kehutanan dan perkayuan dengan kode emiten SULI itu tengah merestrukturisasi utang dan memperkuat struktur permodalan. Selain memperoleh shareholder loan, perseroan juga mengajukan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan porsi hingga 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan.