Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penempatan Rp 200 triliun di 5 bank BUMN tidak melanggar aturan. Kebijakan ini dorong pertumbuhan ekonomi.
Purbaya Pastikan Penempatan Uang Rp 200 T Tidak Langgar Undang-Undang
🔗 Sumber Asli: Kunjungi Situs Asal →