Putusan MK soal Ciptaker: Warga Adat Tak Perlu Izin Berkebun di Hutan

10/16/2025 — cnnindonesia.com

MK memutuskan masyarakat adat tidak perlu izin untuk berkebun di hutan, asalkan tidak untuk kepentingan komersial. Putusan ini mendukung hak masyarakat adat.


🔗 Sumber Asli: Kunjungi Situs Asal →