JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), emiten properti milik Sugianto Kusuma atau Aguan, resmi mengumumkan rights issue jumbo senilai Rp 15,73 triliun. Dana yang dihimpun akan dipusatkan untuk memperkuat permodalan entitas anak. Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/12/2025), PANI menawarkan 1.212.524.098 saham baru dengan nilai nominal Rp 100 dan harga pelaksanaan Rp 12.975 per saham. Jumlah ini setara 6,69 persen dari total saham setelah rights issue. Setiap pemegang 50.831 saham sampai 10 Desember 2025 berhak memperoleh 3.646 HMETD yang dapat digunakan untuk membeli satu saham baru. Saham baru berasal dari portepel dan memiliki hak yang sama dengan saham lama, termasuk dividen. Aksi korporasi ini sudah disetujui RUPSLB 9 Oktober 2025.
MAP Eksekusi Hak dan Pesan Tambahan Pemegang saham terbesar, PT Multi Artha Pratama (MAP) dengan kepemilikan 87,78 persen, menerima 1.064.368.682 HMETD. MAP telah menyatakan komitmen untuk mengeksekusi 385.356.454 HMETD atau 36,21 persen dari haknya senilai Rp 4,99 triliun.