IDXChannel – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) dari papan pemantauan khusus. Dengan perpindahan papan itu, maka kedua saham tersebut tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 5 Februari 2026,” kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Rabu (4/2/2026).