JAKARTA, investor.id – Emiten Agung Sedayu dan Salim Group, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 tengah menggelar rights issue atau PMHMETD III.
PANI menawarkan sebanyak-banyaknya 1,21 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 12.975 per saham atau maksimal nilainya Rp 15,73 triliun. Periode pelaksanaan HMETD pada 12-18 Desember 2025.
Dari total 1.212.524.098 HMETD, per 16 Desember 2025 telah terdapat 501.290.292 HMETD telah dilaksanakan senilai Rp 6,5 triliun. “Adapun sisa HMETD yang belum dilaksanakan per 16 Desember sebesar 701.233.806 HMETD,” ungkap Head of Operational Adimitra, Helda Dominggus dalam keterbukan informasi dikutip Kamis (18/12/2025). Adimitra merupakan biro administrasi efek dari PANI.
Di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan masa perdagangan HMETD Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI-R) berlangsung pada tanggal 12 Desember 2025 – 18 Desember 2025.