Badan pengawas keuangan Jerman, BaFin, telah menjatuhkan denda terbesar yang pernah ada, sebesar 45 juta euro atau setara Rp877,32 miliar.
Terlibat 'Pencucian Uang', JPMorgan Didenda Rp 877,32 Miliar
🔗 Sumber Asli: Kunjungi Situs Asal →
Badan pengawas keuangan Jerman, BaFin, telah menjatuhkan denda terbesar yang pernah ada, sebesar 45 juta euro atau setara Rp877,32 miliar.
Belum punya akun? Daftar sekarang
Sudah punya akun? Masuk di sini