KABARBURSA.COM – PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) akan menggelar public expose insidentil pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul suspensi perdagangan saham ZATA di Pasar Reguler dan Pasar Tunai oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rencana public expose tersebut disampaikan ZATA melalui keterbukaan informasi Kamis, 22 Januari 2026, sebagai tindak lanjut atas pengumuman suspensi saham. Pelaksanaan public expose merujuk pada Perubahan Peraturan BEI Nomor I-E serta Surat Edaran BEI Nomor SE-00003/BEI/05-2020.
Public expose insidentil ZATA dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Zoom mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Dalam agenda yang disampaikan, manajemen ZATA akan memaparkan perkembangan kinerja dan operasional perusahaan, ringkasan laporan keuangan terbaru, rencana usaha, serta informasi material lainnya.
Direktur Utama ZATA, Elidawati, menyampaikan bahwa pelaksanaan public expose ini ditujukan untuk memberikan penjelasan kepada pemegang saham dan investor.